Sadis, Internal Polisi Ini Beri Gambaran Jessica Wongso Saat Terekam CCTV
Kasus Mirna – Beberapa pengamat meragukan atas tindakan polisi yang menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka dalam kasus Mirna. Seperti psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel berpendapat, bahwa jika memang Jessica Kumala Wongso (27) pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, tidak mungkin dilakukan terang-terangan di tempat umum. Apalagi sampai mengajak Hani. Baca berita lengkapnya di Jessica Kusuma Wongso Tidak Mungkin Bunuh Mirna
Mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan polisi belum mengantongi bukti-bukti kuat untuk menjerat Jessica Wongso. Baca berita lengkapnya Mantan Hakim Asep Iwan Irawan Ragu Jessica Wongso Jadi Tersangka
Namu menurut sebuah sumber di internal kepolisian sebagaimana dilansirjpnn, penyidik menemukan adanya motif cemburu. ”Dari keterangan saksi-saksi lainnya,” ucap sumber itu.
Hanya, jelas sumber tersebut, cemburu sesama jenis itu tidak akan berbahaya jika Jessica normal-normal saja. ”Ada jejak gangguan jiwa dalam hasil tes psikologisnya,” imbuh dia.
Sumber tersebut menambahkan, sejauh ini motif Jessica membunuh Mirna masih berupa spekulasi. ”Tebakan kami, gangguan jiwa itu bersifat obsesif-posesif. Sehingga ketika Mirna tak bisa lagi dijangkaunya (Mirna telah menikah, Red), lebih baik dibunuh saja. Tapi, ini masih spekulasi lho,” imbuhnya.
Selain itu, ada ketidakkonsistenan pengakuan Jessica Wongso dalam pemeriksaan kemarin. ”Ada sejumlah keterangannya yang berubah. Ini petunjuk bagi penyidik,” ujarnya.
Tahu cerita versinya memiliki celah, Jessica Wongso terus mengubah sebagian detail kecil kronologi versinya sendiri. ”Penyidik juga membandingkan keterangannya di televisi,” tambahnya.
Ketika ditanya soal banyaknya spekulasi di media massa yang meragukan penetapan Jessica sebagai tersangka, sumber tersebut tertawa.
”Biarlah yang jadi pengamat di medsos (media sosial) menganalisis. Pertanyaan saya, mereka sudah melihat CCTV-nya belum? Mengetahui kronologinya tidak?” cetusnya.
Rekaman CCTV yang Dibeberkan Sumber Internal
Sumber internal kepolisian mengatakan bahwa rekaman CCTV saja sudah sangat kuat. Dari rekaman tersebut, gelagat Jessica jelas-jelas tengah merencanakan sesuatu.
Jessica Wongso Terlihat memeriksa CCTV di Oliviear
Sumber internal kepolisian menyebut Jessica Wongso tidak langsung duduk ketika datang di Olivear, ia menoleh mencari CCTV dan memutuskan duduk didekat tanaman untuk berlindung dari intaian CCTV.
”Seperti yang ketika masuk tidak langsung duduk. Kemudian toleh kiri-kanan mencari CCTV. Kemudian memutuskan untuk duduk di dekat tanaman sehingga terlindungi dari CCTV yang dilihatnya,” papar sumber tersebut.
Jessica Wongso Terlihat Menaruh Paper Bag Di Atas Meja
Kemudian sumber internal kepolisian menambahkan soal paper bag juga di luar kelaziman. Begitu duduk, paper bag semula berada di bawah. Namun, beberapa saat kemudian, Jessica justru menaruh tas itu di atas meja.
”Bukan menaruh, tapi persisnya menata. Sehingga tidak kelihatan. Kemudian, dia meraih sesuatu di tasnya dan memegang es kopi Vietnamnya,” tambah sumber tersebut.
Beberapa saat kemudian, Mirna datang dengan Hani. Setelah itu perempuan cantik tersebut mencecap kopinya dan dua menit kemudian langsung kejang-kejang dan kelojotan. ”Intake-nya jelas. Hubungannya jelas,” tegasnya.
Jadi, kalau ada spekulasi di medsos yang meragukan penetapan Jessica Wongsosebagai tersangka, sumber tersebut menuturkan agar tidak terlalu memercayai. ”Kecuali kalau pengamat itu sudah melihat CCTV dan tahu persis detail kronologinya. Kalau belum dan hanya berspekulasi, tidak usah didengarkan,” tandasnya.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (31/1) memeriksa tujuh orang pegawai Kafe Olivier, Grand Indonesia, terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Jessica Wongso yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Salah seorang yang diperiksa adalah Manajer Kafe Olivier, Ileng Andilolo. Sebagaimana dilansir jpnn, dalam proses pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam lebih, Ileng mengaku, mereka hanya melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
“Garis besarnya hanya melengkapi BAP yang sudah kami berikan ke penyidik,” kata Ileng di Mapolda Metro Jaya, Minggu (31/1).
Ileng yang keluar sekitar pukul 21.20 WIB tidak mau mengungkapkan secara detail proses pemeriksaan itu. Baca berita lengkapnya di 7 Orang Pegawai Kafe Olivier Di Periksa Sebagai Saksi Jessica Wongso
Tidak ada komentar:
Posting Komentar