1. Sebagaimana para Nabi terdahulu, seperti Nabi Nuh, Abraham, Loth, Ismael, Ishak, Ya’kub, Musa, Samuel, Daud, Salomo, Yehezkiel, Yeremia, Elia, Yosua, Yesaya, Yohanes, Yesus, dan Nabi Muhammad SAW hanya membawa satu misi yaitu mengajak umat manusia menyembah kepada ALLAH yang Maha Satu,dan mengajak umat manusia taat kepada hukum ALLAH (kitab suci).
2. Ajaran para Nabi dan Rasul tersebut yaitu : melarang menyembah berhala, melarang berbuat kejahatan kepada seluruh makhluk, melarang berzina, melarang membunuh, melarang mencuri, melarang berdusta, melarang mencaci maki, dan lain sebagainya. Begitu juga Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya semua larangan tersebut. Sehingga tercipta kedamaian/Islam/shalowm bagi yang menjalankannya.
3. Dan juga para Nabi serta para Rasul mengajar umatnya untuk : beribadah hanya kepada ALLAH, berkasih sayang kepada seluruh makhluk ALLAH (kecuali kepada iblis), berdermawan, menghormati kedua orang tua, dan lain sebagainya. Begitu juga Nabi Muhammad SAW sama halnya dengan para Nabi dan Rasul yang lain, beliau juga mengajarkan kepada umatnya dalam semua perintah ALLAH tersebut. Sehingga tercipta damai sejahtera/Islam/shalowm bagi yang menjalankannya.
4. Namun hukum-hukum (Firman) ALLAH walaupun pada hakekatnya/substansialnya sama yaitu menuju kedamaian/ kesejahteraan (tidak boleh dirubah-rubah dan tidak boleh dihapus), namun Firman ALLAH tersebut tetap disesuaikan menurut zaman atau menurut keadaan umat waktu itu yang berbeda-beda. Kemudian ALLAH mengutus para Nabi dan Rasul kepada mereka untuk menggenapi/menyempurnakan hukum ALLAH yang telah dipakai di zaman umat dan Nabi sebelumnya.
a. Contoh : hukum ALLAH di zaman Nabi Adam membolehkan nikah antara saudara kandung, dengan syariat menikahi yang bukan saudara kembarnya, karena pada waktu itu manusia masih sedikit. Namun hukum itu tidak berlaku lagi di zaman berikutnya, maka ALLAH mengutus Nabi Nuh untuk menggenapi/menyempurnakan hukum ALLAH yang berlaku di zaman Nabi Adam tadi, yaitu digenapi/disempurnakan dengan melarang menikah dengan saudara kandung walaupun bukan saudara kembarnya, karena pada saat itu zaman sudah berubah (sudah banyak umat manusia).
b. Jadi kesimpulannya, hukum/Firman ALLAH tentang wajibnya menikah tidaklah berubah, tapi hanya digenapi/ disempurnakan caranya sesuai dengan zamannya masing-masing. Jadi tidak ada satupun para Nabi dan Rasul merubah/meniadakan hukum atau Firman ALLAH, tapi mereka diutus untuk menyempurnakan dan mengingatkan saja, bukan untuk menghapus hukum ALLAH tersebut, sebagaimana sabda Yesus dalam Matius, 5 : 17-20. Dan bukan hanya hal menikah saja, tapi juga larangan serta hukuman bagi pembunuh, pezina, pendusta, pemabuk, penyembah berhala, dan lain sebagainya. Dan juga yang dimaksud menggenapi/menyempurnakan Firman ALLAH selain yang dijelaskan di atas, juga bermaksud untuk mewujudkan janji/Firman ALLAH (nubuat) yang disampaikan Nabi/Rasul terdahulu kepada umatnya.
c. Maka sangat celaka dan pendusta besar bagi Paulus yaitu orang yang telah menghapus hukum/syari’at ALLAH yang dibawa Nabi Yesus. Orang itu menyembah manusia dan membiarkan pembunuh, pezina, pemabuk, pencuri dan pembuat keriminal lainnya tanpa hukuman. Padahal dengan tegas Yesus mempertahankan hukum/Firman ALLAH yang dibawa oleh para Nabi/Rasul sebelumnya à Matius, 5 : 17-20 dan Matius, 7 : 21-23.
d. Maka ALLAH mengutus Nabi Muhammad untuk menyelamatkan Firman-Nya yang telah diinjak-injak oleh Paulus. Dan juga karena ALLAH Maha Tahu peristiwa yang akan datang, maka DIA bernubuat kepada para Nabi dan Rasul sebelumnya tentang datangnya Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir yang akan membawa/menyelamatkan/ menggenapi/ menyempurnakan hukum ALLAH, yaitu hukum yang sama yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul sebelumnya, sebagaimana Firman Allah :
“Alif, Laam, Miim. Itulah Kitab Al-Qur’an yang tidak ada keraguan di dalamnya, sebagai petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib (tersembunyi), yang mendirikan sholat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Aku anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada Kitab Al-Qur’an yang telah diturunkan kepadamu, dan Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum kamu. Serta mereka yakin akan adanya kehidupan di akhirat. Mereka itulah yang mendapat petunjuk dari Tuhan (Allah) mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung. Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tetap tidak akan beriman. Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup, dan bagi mereka siksa yang amat berat.” (Al-Qur’an : Al-Baqoroh 1-6).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar