Minggu, 06 Desember 2009

UMUR UMAT NAB MUHAMMAD SAW

Topik| Uncategorized

umur umat muhammad saw

Umur Umat Muhammad saw
(Debby Nasution)

Setiap umat memiliki waktu atau umur yang ditetapkan; dan ketika waktu itu habis, maka tidak bisa ditunda sedikit pun, sebagaimana firman Allâh:

Artinya :
“Tiap-tiap umat memiliki waktu, ketika waktu itu datang, maka mereka tidak bisa mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (juga) mendahulukan (nya)”.
(Surah Yûnus (10) : 49)

Begitu-pula dengan umat Muhammad saw., mereka memiliki ajal yang telah ditentukan sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

Artinya :
“Sesungguhnya ajal kalian dibanding ajal orang yang telah lewat daripada umat-umat, sebagaimana — waktu — di antara shalat ‘Ashar sampai terbenamnya Matahari”.
(H.R. Tirmidzî. Lihat ‘Umdatul-Qârî juz V hal. 51)

Dalam hadits yang lain, Rasûlullâh saw. telah menjelaskan masalah ini dengan rinci, Beliau bersabda :

Artinya :
Perumpamaan kaum Muslimîn dan Yahûdi serta Nasrani, seperti perumpamaan seorang yang mengupah satu kaum (Yahûdi) untuk melakukan sebuah pekerjaan sampai malam hari, namun mereka melakukannya hanya sampai tengah hari. Lalu mereka pun berkata: “Kami tidak membutuhkan upah yang engkau janjikan pada kami, dan apa yang telah kami kerjakan, semuanya bagi-mu”. Ia pun berkata: “Jangan kalian lakukan hal itu, sempurnakanlah sisa waktu pekerjaan kalian, dan ambillah upah kalian dengan sempurna”. Mereka (Yahûdi) pun menolak dan meninggalkan orang itu. Maka orang itu mengupah beberapa orang (Nasrani) selain mereka (Yahûdi), ia berkata: “Kerjakanlah sisa hari kalian, dan bagi kalian upah yang telah aku janjikan untuk mereka (Yahûdi)”. Sehingga ketika tiba waktu shalat ‘Ashar, mereka (Nasrani) berkata: “Ambillah apa yang telah kami kerjakan untuk-mu dan juga upah yang engkau sediakan untuk kami”. Orang itu berkata: “Sesungguhnya sisa waktu siang tinggal sedikit”. Mereka (Nasrani) tetap menolak, sehingga orang itu mengupah satu kaum yang lain (Muslimîn) untuk melanjutkan pekerjaan sehingga selesai sisa hari mereka (Nasrani). Maka kaum itu (Muslimîn) pun bekerja pada sisa hari mereka (Nasrani), yaitu sehingga terbenamnya Matahari dan mereka pun mendapat upah yang sempurna yang dijanjikan kepada dua kelompok sebelumnya. Seperti itulah perumpamaan mereka (Yahûdi dan Nasrani) dan perumpamaan apa yang kalian (Muslimîn) terima daripada cahaya — hidayah — ini.
(H.R. Al-Bukhârî. Lihat Fathul-Kabîr juz V hal. 202 no.: 5728)

Penjelasan :

(1) Yang dimaksud “melakukan sebuah pekerjaan” di sini ialah memikul risalah Allâh di muka bumi.
(2) Yang dimaksud “sampai malam hari” ialah sampai habisnya waktu maghrib, dan ini sebuah perumpamaan.
(3) Yang dimaksud “namun mereka melakukannya hanya sampai tengah hari”, adalah umat Yahûdi sebagai umat yang lebih dahulu diberi pekerjaan (tugas) memikul risalah, masa mereka melakukan tugas itu ialah dari waktu pagi sampai tengah hari.

Al-Imâm Ibnu Hajar Al-’Asqalânî berkata :

Artinya :
“Para Ahli Naql telah sepakat bahwa masa (umur) bangsa Yahûdi — sejak diutusnya Mûsâ a.s. — sampai diutusnya Nabi saw. adalah lebih 2.000 tahun. Dan umur Nasrani dari jumlah itu sebanyak 600 tahun. Satu pendapat mengatakan lebih sedikit dari itu”.
(Fathul-Bârî juz IV hal. 449)

Ini artinya umur Yahûdi ialah : 2.000 tahun lebih dikurangi 600 tahun, sama dengan 1.400 tahun lebih.
Al-Ustadz Amin Muhammad Jamaluddîn mengatakan bahwa menurut para ahli sejarah kelebihan — umur umat Yahûdi — yang dimaksud adalah lebih dari seratus tahun, oleh karena itu tepatnya umur umat Yahûdi adalah 1.500 tahun lebih.

(4) Yang dimaksud dengan Sehingga ketika tiba waktu shalat ‘Ashar, adalah batas waktu umat Nasrani, yaitu dari tengah hari sampai waktu ‘Ashar.
Dan telah disebutkan bahwa umur umat Nasrani ialah 600 tahun atau kurang sedikit, sebagaimana disebutkan oleh Salmân :

Artinya:
“Masa fatrah (kevakuman) di antara ‘Îsâ dan Muhammad saw. adalah 600 tahun”.
(H.R. Al-Bukhârî)

Al-Imâm Ibnu Hajar Al-’Asqalânî menukilkan dua pendapat lain, yaitu dari Qatâdah yang menyatakan bahwa masa fatrah itu berlangsung selama 560 tahun dan dari Al-Kalbî yang menyatakan 500 tahun, bahkan ada pendapat yang mengatakan 400 tahun.
(Lihat Fathul-Bârî juz VII hal.277)

(5) Yang dimaksud “Sesungguhnya sisa waktu siang tinggal sedikit” menurut Al-Imâm Ibnu Hajar Al-’Asqalânî ialah :

Artinya :
“Apa yang tersisa dari umur dunia,… dan hadits ini mengandung isyarat akan pendeknya masa (usia) dunia yang tersisa”.
(Lihat Fathul-Bârî juz IV hal. 448)

(6) Yang dimaksud “Maka kaum itu (Muslimîn) pun bekerja pada sisa hari mereka (Nasrani), yaitu sehingga terbenamnya Matahari” adalah masa tugas umat Islâm dan juga merupakan umur atau ajal mereka di dunia, yaitu : dari waktu ‘Ashar sampai dengan terbenamnya Matahari.
Jadi, umur umat Muhammad saw. ialah umur umat Yahûdi : 1.500 tahun lebih sedikit dikurang umur umat Nasrani : 600 tahun menjadi 900 tahun lebih sedikit, ditambah 500 tahun, menjadi 1400 tahun lebih sedikit.
Al-Ustadz Amin Muhammad Jamaluddîn mengatakan, bahwa Al-Imâm As-Suyûthî dalam kitabnya yang berjudul Al-Kasysyaf — ketika menerangkan tentang keluarnya Imâm Al-Mahdî – berkata :
“Hadits-hadits hanya menunjukkan, bahwa masa (umur) umat ini (umat Islâm) lebih dari 1.000 tahun, dan tambahannya sama-sekali tidak lebih dari 500 tahun”.
Adapun tambahan 500 tahun dijelaskan dalam sebuah hadits dari Sa’ad, Rasûlullâh saw. Bersabda.:

Artinya :
“Sesungguhnya aku berharap bahwa umat-ku tidak akan lemah di sisi Rabb mereka, jika Ia mengulurkan — umur — mereka setengah hari”.
(H.R. Ahmad dan Abû Dâwûd. Lihat Fathul-Kabîr juz II hal.325 no.: 477)

Dalam lafazh yang lain, sabda Beliau saw. :

Artinya :
“Sesungguhnya Allâh tidak akan melemahkan-ku, yaitu pada umat-ku, jika Ia mengulur — umur — mereka setengah hari, yaitu : 500 tahun”.
(H.R. Abû Nu’aim dalam Al-Hilyah. Lihat Fathul-Kabîr juz II hal. 126 no.: 1807)

Syubhat Dan Penjelasannya

Bila kita perhatikan kembali hadits yang menyebutkan masa tugas umat Nasrani, yaitu dari waktu tengah hari (Zhuhur) sampai waktu shalat ‘Ashar, dan masa tugas kaum Muslimîn — sebelum mendapat tambahan 500 tahun — dari waktu ‘Ashar sampai terbenamnya Matahari, maka dapat disimpulkan bahwa masa tugas umat Nasrani lebih panjang dari masa tugas kaum Muslimîn sebelum mendapat tambahan umur. Karena jarak antara waktu Zhuhur sampai ‘Ashar lebih panjang dari jarak waktu ‘Ashar sampai terbenam Matahari.
Al-Ustadz Amin Muhammad Jamaluddîn telah memberikan jawaban yang jelas dalam masalah ini, beliau berkata :
Ada sebuah hadits Nabi saw. yang menghilangkan keraguan ini, yakni diriwayatkan oleh Ath-Thabranî dengan sanad dari Samrah bin Jundub dengan lafazh (yang terjemahannya) :

“Karenanya, mereka (kaum Nasrani) beramal sampai pada waktu yang dekat dengan shalat ‘Ashar”.

Artinya masa tugas umat Nasrani tidak sampai masuk waktu ‘Ashar. Sedangkan masa tugas kaum Muslimîn dalam riwayat yang lain dalam kitab Shahih Al-Bukhârî terdapat lafazh (yang terjemahannya) : “Sampai malam” sebagai ganti “sampai terbenamnya Matahari”.
(Demikian penjelasan Al-Ustadz Amin Muhammad Jamaluddîn)

Begitu-pula kalau kita perhatikan point (2) pada Penjelasan, di situ disebutkan masa untuk memikul risalah, yaitu sampai malam hari.
Jadi, tugas kaum Muslimîn dimulai sejak sebelum waktu ‘Ashar dan selesai pada malam hari. Ini menunjukkan masa tugas kaum Muslimîn lebih panjang dari umat Nasrani.
Al-Imâm Ibnu Hajar Al-’Asqalânî juga menegaskan seperti itu ketika beliau membahas masalah ini, beliau berkata :

Artinya:
Para ahli sejarah telah sepakat, bahwa masa antara ‘Îsâ sampai Nabi kita saw. lebih sedikit dibanding masa Nabi kita saw. sampai terjadinya qiyamat. Karena sesungguhnya jumhur ahli sejarah mengatakan bahwa masa fatrah di antara ‘Îsâ dan Nabi kita saw. berlangsung 600 tahun, dan itu terdapat dalam Shahîh Al-Bukhârî dari Salmân. Bahkan ada pendapat yang mengatakan bahwa masa — fatrah — itu lebih sedikit lagi dari itu, sehingga sebagian dari mereka ada yang mengatakan masa itu hanya berlangsung 125 tahun, dengan melihat itu maka masa (umur) kaum Muslimîn tentu lebih panjang dari itu.
(Lihat Fathul-Bârî juz II hal. 40)

Penutup

Berdasarkan kajian dan informasi ini, kita dapat menyimpulkan bahwa saat ini kita berada di masa-masa terakhir umur umat ini dan masa-masa munculnya tanda-tanda besar qiyamat. Karena kita sekarang ini berada pada tahun 1422 H. (yang bertepatan dengan tahun 2002 M.), ditambah dengan masa 13 tahun kenabian, berarti umur umat ini sejak diutusnya Rasûlullâh saw. telah mencapai 1435 tahun.
Semoga kajian dan informasi ini menambah imân kita kepada Allâh dan Rasûl-Nya dan memberi motivasi kepada kita untuk lebih giat lagi mempersiapkan diri sebagai pemikul risalah yang terakhir untuk menghadapi peristiwa-peristiwa luar-biasa dan pertempuran-pertempuran besar yang mengawali datangnya tanda-tanda besar qiyamat, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw.:

Artinya :
“Segeralah kalian melakukan berbagai ‘amal ( perbuatan) — untuk mempersiapkan diri — sebelum datangnya 6 (enam) perkara; (1) Terbitnya Matahari dari tempat terbenamnya (2) Keluarnya asap (3) Keluarnya binatang bumi (4) Keluarnya Dajjâl (5) Terjadinya kematian salah seorang kalian (6) Perkara orang awam (bodoh)”.
(H.R. Ahmad dan Muslim. Lihat Fathul-Kabîr juz III hal. 3 no.: 2810)

Al-Imâm Ibnul-Atsîr menjelaskan maksud hadits ini, beliau berkata :

Artinya :
“Makna menyegerakan waktu dengan berbagai ‘amal, ialah dengan ‘amal-’amal yang baik, serta menaruh perhatian terhadapnya sebelum terjadinya (enam perkara)”.
(Lihat An-Nihâyah juz II hal.37)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar